Pelayanan Informasi Publik Non-Elektronik
View AllMaklumat
Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi Publik
Berikut Cara Melkakukan Permohonan Informasi Publik
Pemohon informasi dapat mengajukan permohonan dengan mengirimkan surat permohonan informasi ke alamat email resmi PPID UIN Jakarta.
Langkah-langkah:
1. Siapkan surat permohonan informasi yang berisi identitas pemohon (nama, alamat, nomor kontak, dll.) dan informasi yang diminta.
2. Sertakan lampiran identitas diri (KTP atau identitas lain yang sah).
3. Kirim ke email resmi PPID: ppid@apps.uinjkt.ac.id
PPID Mobile Apps
UIN Jakarta menyediakan aplikasi mobile khusus untuk layanan keterbukaan informasi publik dengan nama PPID Mobile Apps.
Langsung (Luring)
Pemohon juga dapat datang secara langsung ke kantor PPID UIN Jakarta di Pusat Layanan Informasi Publik.
Statistik Jumlah Pemohon Berdasarkan Kategori Pemohon
Sumber: ppid.uinjkt.ac.id
Statistik Jumlah Pemohon Berdasarkan Kategori Informasi
Sumber: ppid.uinjkt.ac.id
Statistik Survey Tingkat Kepuasan Layanan
Sumber: ppid.uinjkt.ac.id
